Tandaseru — Pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini membuat 46 calon jamaah haji (CJH) Pulau Morotai, Maluku Utara, harus bersabar. Ibadah haji mereka ke Tanah Suci baru bisa dilakukan tahun 2022 jika tak ada aral melintang.
“KMA 660 jelas di situ tentang aturan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021. Menteri Agama menyampaikan tentang kebijakan itu, bahwa intinya Pemerintah Indonesia sudah sangat sabar menanti dan menunggu keputusan Pemerintah Saudi Arabia. Sampai dengan batas yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia, Kementerian Agama lewat Komisi VIII, dan mungkin disetujui juga oleh Presiden, sehingga keluarlah KMA itu. Bahwa tahun ini jamaah haji, khususnya utusan Indonesia, tidak diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah,” ungkap Kasie Haji Kantor Kementeria Agama Pulau Morotai, Fauji Abdullah kepada tandaseru.com, Kamis (10/6).
Menurutnya, kuota CJH Pulau Morotai yang batal berangkat sebanyak 46 orang.
“Dengan sistem persentase kuota, kalau dikasih 50 persen maka jamaah haji Pulau Morotai diberangkatkan setengah dari 46 jamaah, mungkin berangkat cuma 33 jamaah,” paparnya.
“Mudah-mudahan kalau tahun ini tidak berangkat, kita semua umat Islam masyarakat yang ada di Pulau Morotai semoga tahun 2022 (bisa),” ucap Fauji.
Pada berangkatan haji tahun 2022 nanti, kata dia, jamaah yang berangkat adalah mereka yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Jadi sistemnya kalau 2020 kemarin tidak diberangkat otomatisnya diberangkatkan pada 2021 ini. Kalau 2021 juga tidak jadi berangkat itu masih tetap kuota yang 2020. Dan yang berangkat 2021 masih tetap antre,” jelasnya.
Kecuali jika ada penambahan kuota, maka yang jatahnya berangkat normal pada 2021 bisa ikut diberangkatkan pada 2022.
“Tapi kalau tidak berarti kembali ke kuota awal,” tandas Fauji.
Tinggalkan Balasan