Tandaseru — Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Andrias Thomas, mengaku belum dapat berkomentar banyak soal penundaan paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.

Namun ia mengakui, sebelumnya dua unsur pimpinan daerah memang masih berada di luar daerah.

“Kemarin Wakil juga di luar, tapi sekarang Wakil sudah ada. Dan sekarang Bupati juga sudah ada,” ucap Andrias ketika dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya, Selasa (8/6).

Menurutnya, sejauh ini ia belum mempelajari substansi LKPJ 2020. Karena itu ia belum bisa berkomentar lebih jauh.

“Substansinya saya tidak tahu. Jangan sampai dibilang interupsi, karena itu kita belum bisa berkomentar. Artinya saya harus pelajari dulu dan belum cek hasilnya,” jelasnya.

Andrias bilang, Pemerintah Daerah saat ini menanti undangan selanjutnya paripurna LKPJ.

“Jadi masih menunggu undangan selanjutnya. Mungkin baru-baru DPRD juga tidak berani, karena saya juga baru jadi Sekda. Sementara mereka berharap pejabat yang tahu persis LKPJ, itu Bupati atau Wakil Bupati,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD terpaksa menunda paripurna yang awalnya dijadwalkan 3 Mei kemarin. Alasannya, Pemda tengah sibuk dengan agenda lain.