Tandaseru – Seorang ibu hamil yang hendak menumpangi KM Ratu Maria rute Pulau Taliabu, Maluku Utara-Luwuk, Sulawesi Tengah, terpaksa ditolak naik kapal. Penumpang lain keberatan kapal memuat ibu tersebut lantaran dinyatakan reaktif Covid-19.

Beruntung, Tim Satgas Covid-19 Pulau Taliabu bertindak cepat memberangkatkan pasien tersebut ke Luwuk menggunakan speedboat. Pasalnya, ibu hamil asal Kecamatan Lede tersebut harus dirujuk ke RSUD Luwuk untuk dioperasi caesar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang juga Tim Satgas Covid-19, Sutomo Teapon, menyayangkan sikap penanggungjawab KM Ratu Maria yang enggan menerima pasien ibu hamil tersebut. Menurutnya, pasien tidak memiliki tanda atau gejala positif Covid-19 namun pihak kapal lebih mengutamakan penumpang lain ketimbang seorang ibu yang hendak melahirkan.

“Memang ibu hamil yang dirujuk itu berdasarkan hasil tes, dia reaktif. Tapi kan dia tidak punya gejala atau tanda-tanda terinfeksi Covid-19. Kenapa harus lebih mengutamakan penumpang lain dibandingkan pasien?” kata Sutomo, Kamis (27/5).

Padahal, sambungnya, Tim Satgas telah berkonsultasi dengan pihak RSUD luwuk terkait status pasien tersebut serta meminta penanggungjawab kapal memberangkatkan pasien itu. Namun nyatanya KM Ratu Maria tetap tidak mengizinkan pasien dirujuk menggunakan kapal.

“Sebelum diberangkatkan, Dinas Kesehatan sudah konsultasi kepada Rumah Sakit Luwuk bahwa ada salah satu pasien ibu hamil yang akan dirujuk untuk melahirkan ke Luwuk tapi statusnya dia reaktif. Lalu pihak RS Luwuk sudah izinkan untuk menerima pasien reaktif tapi mereka minta agar kapal tidak usah muat penumpang lain. Tapi nyatanya kapal lebih memilih muat penumpang lain dibandingkan pasien yang mau dirujuk itu, sehingga kita sudah rujuk dengan menggunakan speedboat yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan,” tandasnya.