Tandaseru — Konflik warga Desa Bobanehena dan Desa Payo di Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, berakhir damai.

Ini setelah kedua belah pihak mengikuti rapat rekonsiliasi yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemerintah desa Banehena, Payo, Payo Tengah, Bobo, Bobo Jiko dan Saria di ruang rapat Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Jumat (21/5).

Staf Ahli Bupati Halbar, Bobi Djumati usai rapat rekonsiliasi menyatakan, semua pihak sepakat berdamai menyikapi tawuran antarkampung beberapa waktu lalu.

“Intinya adalah masing-masing perwakilan dari desa pulang dan sampaikan kepada warga masyarakat bahwa sudah ada kesepakatan bersama di sini, bahwa kami sudah bersepakat berdamai, dan besok kita sama-sama membuka akses jalan. Proses pengerjaan rumah terbakar saat ini sudah dalam tahapan kerja,” jelasnya.

Pabung Halbar 1501/Ternate Mayor Inf Galih Perkasa menambahkan, para tokoh harus kembali memberikan pemahaman kepada warga di masing-masing desa mereka.

“Dan sampaikan apa yang sudah disepakati dalam rapat hari ini. Untuk proses hukum atas kebakaran rumah tetap berjalan dan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib,” tegasnya.

“Karena semua yaang hadir di sini menginginkan kembali kedamaian warga Banehena dan Payo, ditambah akses jalan harus dibuka. Jadi untuk akses jalan kita sama-sama buka mulai besok (setelah ibadah Subuh) pukul 05.00 WIT. Dalam kedamaian ini, kami tetap memantau situasi warga yang ada di dua desa,” tandas Galih.

Dalam rekonsiliasi tersebut, lahir sejumlah poin kesepakatan.

Pertama, mengakhiri konflik Desa Bobanehena dan Pabos.

Kedua, membuka akses jalan mulai tanggal 22 Mei 2021.

Ketiga, mengusut dan mengawal proses hukum di Polres Halbar.

Keempat, apabila di kemudian hari terjadi permasalahan hukum yang dilakukan oleh oknum, maka prosesnya diserahkan kepada pihak yang berwajib dan tidak dibenarkan main hakim sendiri.