Tandaseru — Masyarakat Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mendesak Polres Halbar mengusut tuntas pelaku pembakaran rumah pada Jumat (14/5) lalu. Pembakaran rumah warga Bobanehena itu terjadi dalam tawuran antarkampung warga Bobanehena dan Payo.
Desakan tersebut diutarakan warga saat bertemu Kapolres Halbar, Senin (17/5).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Bobanehena, Sofyan Labuhan dalam pertemuan tersebut menyatakan, muasal terjadi tarkam berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan sekelompok anak muda Bobanehena. Di bawah pengaruh miras, mereka lalu memukuli warga Payo yang melintas dengan sepeda motor.
“Jujur bahwa kalau mau disalahkan, kami salahkan masyarakat Bobanehena. Akan tetapi perbuatan pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat Payo itu sangat memicu kemarahan dari masyarakat Bobanehena,” tuturnya.
“Kami minta ketegasan dari kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kebakaran tersebut untuk memberikan efek jera bagi semua masyarakat karena kami tidak mau hal ini berkepanjangan,” tambah Sofyan.
Sementara Kaur Pemerintahan Desa Bobanehena, Mohtar Ali menyatakan, saat itu Pemerintah Desa Bobanehena masih ada upaya untuk melakukan penyelesaian atau komunikasi dengan Pemerintah Desa Payo.
“Pada saat kami melakukan komunikasi tiba-tiba salah satu rumah warga sudah terbakar. Hal ini yang membuat masyarakat Bobanehena menjadi marah sehingga melakukan pemalangan jalan sampai sekarang,” ungkapnya.
Mohtar bilang, pada Sabtu (15/5) kemarin pemdes juga melakukan pertemuan dengan masyarakat Bobanehena. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin yang dituangkan dalam pernyataan sikap.
Pertama, pelaku dan otak pembakaran rumah warga Desa Bobanehena harus ditangkap. Sebelum pelaku ditangkap, akses jalan antara Desa Payo dan Bobanehena tetap ditutup. Warga Pabos (Payo, Bobo, Saria) tidak diperbolehkan melewati Desa Bobanehena dalam bepergian.
Kedua, pembangunan pos keamanan di perbatasan desa harus dipercepat.
Ketiga, Pemerintah Desa Payo harus bertanggungjawab penuh atas konflik yang terjadi karena telah melanggar kesepakatan sebelumnya dengan adanya pengrusakan rumah warga Bobanehena.
“Akses dibuka apabila sudah ada penyelesaian, pelaku pembakaran dan otak penyerangan agar ditangkap. Kami Pemerintah Desa Bobanehena siap menyerahkan pelaku pemukulan dari Desa Bobanehena apabila pelaku pembakaran sudah ditangkap,” tegasnya.
Wakil Ketua BPD Bobanehena, Faris Bibola menambahkan, pada dasarnya masyarakat Desa Bobanehena memiliki tingkat kesadaran terhadap hukum. Namun ia menilai Pemdes Desa Payo tidak bisa mengendalikan masyarakatnya sehingga terjadilah hal seperti ini.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.