Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, akan menjadikan Plaza Gamalama sebagai mal pelayanan publik. Hingga saat ini, plaza tersebut belum juga dilelang sehingga belum dapat dioperasikan.
“Kita akan jadikan mal pelayanan publik, sehingga orang datang bisa belanja. Kita kombinasi ruang publik dan pelayanan. Kunjungan hari ini kita cek penyelesaian dari bangunan ini, dan beberapa hal yang harus diselesaikan baik pengelolaannya dan kemudian ada kombinasi lain termasuk kebijakan ke depan seperti apa,” ungkap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat meninjau Plaza Gamalama, Sabtu (8/5).
Menurutnya, mal tersebut akan dikombinasikan antara mal untuk kepentingan ekonomi sekaligus pelayanan umum.

“Dia tidak dalam satu tempat yang stay di situ, tapi menyebar di beberapa titik yang ada di lokasi. Misalnya orang datang untuk melakukan perizinan, jadi dia berfungsi sebagai front desk,” jelas Tauhid.
Saat disentil soal pengelolaan, Tauhid menjelaskan, pengelolaannya harus dibuat peraturan daerah dan harus dilelang. Ia menegaskan, pengelolaan Plaza Gamalama tidak boleh main tunjuk.
“Tidak boleh main tunjuk, harus buat perda dulu tentang pengelolaan. Harus ada appraisal atau penilaian terkait harga sewa. Sebab harga ini bisa saja berkembang tiap tahun. Tidak perlu bentuk tim penilai, karena ada SKPD teknis untuk jalankan itu. Kemarin sudah jalan tapi agak mandek, nanti kita bicara dengan DPRD,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan