Tandaseru — Seorang tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, mengeluhkan macetnya gaji triwulan I tahun 2021. Ia menilai, pemberhentian pembayaran gajinya disebabkan persoalan perbedaan pilihan politik dalam Pilkada 2020 lalu.
Ramlia Retty yang bertugas di Kantor Kecamatan Wasile Tengah menuturkan, selain dirinya, ada juga salah satu rekannya sesama honorer K2 yang tak digaji. Sementara dua rekan mereka lainnya tetap menerima gaji seperti biasa.
Ramlia menuturkan, akhir bulan kemarin saat DPRD Haltim mengunjungi kantor camat, Anggota DPRD Yusak Kiramis meminta daftar hadir dan SK tenaga honorer. Menurut Yusak, para tenaga kontrak akan tetap dipekerjakan dan hanya akan diberhentikan jika tidak menjalankan tugas selama setahun.
“Tetapi selama satu tahun kemarin hingga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti bekerja,” ungkapnya, Sabtu (8/5).
Meski begitu, sambung Ramlia, selama triwulan I ini ia dan salah satu rekannya tidak digaji. Sedangkan dua honorer lain tetap menerima gaji.
“Jadi yang memiliki SK tahun 2020 itu hanya empat orang saja, dan itu sudah diserahkan ke DPRD. Namun di tahun 2021 dua orang menerima gaji dan dua orang tidak menerima gaji, salah satunya saya sendiri,” terangnya.
Ramlia mengaku sudah menanyakan persoalan tersebut ke camat, sekretaris camat dan bendahara. Namun ketiganya memberikan keterangan yang berbeda-beda.
“Camat bilang tidak ada tenaga kontrak yang diberhentikan, sementara sekretaris camat mengatakan jika hal tersebut tergantung nasib, karena banyak tenaga kontrak yang dimasukkan,” tuturnya.
“Tetapi ketika saya tanya di bendahara, dia bilang kalau torang (kami, red) berbeda pilihan. ‘Jadi ngoni (kalian, red) rasa diri sudah’. Bendahara bilang di torang begitu,” sambung Ramlia.
Tinggalkan Balasan