Sekilas Info

3 Bulan Gaji 120 Anggota Satpol PP Morotai Belum Terbayar

Kepala Satpol PP Pulau Morotai Yanto A. Gani. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Tandaseru -- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, belum membayar gaji ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) selama 3 bulan belakangan.

120 anggota Satpol PP yang berstatus honorer itu terhitung tidak gajian semenjak Januari hingga Maret 2021.

"Ya, sudah tiga bulan kami belum menerima honor. Dari Januari hingga Maret tahun ini," ungkap sejumlah Satpol PP kepada tandaseru.com, Selasa (30/3).

Mereka menuturkan, kewajiban bekerja sudah dilaksanakan. Namun menjelang April tak ada tanda-tanda gaji bakal dicairkan.

Padahal, tak lama lagi Ramadan tiba.

"Hak kami selama tiga bulan belum bayar, nanti anak istri kami makan apa? Kami kemarin juga lakukan mogok piket karena di intansi lain mereka honornya sudah dibayarkan. Apakah kami ini tidak dianggap bekerja sehingga sampai sekarang tidak digaji?" ucap mereka.

Sebelum 2021, anggota Satpol PP digaji per bulan Rp1,5 juta. Namun saat ini kabarnya ada penurunan menjadi Rp 1,4 juta.

Kepala Satpol PP Morotai, Yanto A. Gani ketika dikonfirmasi mengaku telah melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK) untuk dilampirkan dalam permintaan gaji.

"SPM permintaan gaji itu harus dilampirkan SPK. Terlambat karena anak-anak belum semua menandatangani kontrak kerja, jadi kita harus rampungkan dulu," tuturnya.

"Tapi saya pastikan SPM-nya hari ini bisa naik, yang penting sudah ada sinyal baik dari Keuangan bahwa akan diproses," jelas Yanto.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Suryani Antarani yang dikonfirmasi terpisah mengaku masih menunggu dimasukkannya SPM Satpol PP untuk pencairan gaji.

"Pengajuan SPM dari Satpol belum ada. Nanti dibayar bulan Januari dan Februari," tandasnya.

Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril A.