Tandaseru – Tim Unit Penjinak Bom (Jibom) Polda Maluku Utara bakal memusnahkan bom mortir seberat 600 kilogram yang ditemukan warga Desa Towara, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (26/3) kemarin.

Mortir yang ditemukan di lapangan sepakbola desa setempat itu diduga merupakan sisa senjata Perang Dunia II.

Dansat Brimob Polda Malut, Kombes Pol Muhammad Erwin mengungkapkan, bom sepanjang 1 meter tersebut rencananya dimusnahkan di dalam Hutan Halmahera dengan cara dipotong-potong atau diledakkan.

Menurutnya, sejauh ini polisi belum bisa memastikan senjata tersebut masih aktif atau tidak lagi.

“Kita tidak punya gudang untuk menyimpan bom sebesar itu, (makanya) kita akan disposal. Bisa diledakkan, bisa dipotong-potong di Hutan Halmahera yang tidak ada orang,” jelas Erwin, Sabtu (27/3).

Begitu mendapat laporan temuan bom, kata Erwin, anggota Jibom langsung bergerak ke lokasi penemuan.

“Ada laporan, kita langsung bergerak. Kalau masalah seperti itu, kita respon cepat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, mortir tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Raifan Sadek dan Irfan Ngawaro saat sedang kerja bakti di lapangan.