Tandaseru — Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga cair.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, pembayaran TTP masih menunggu sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“Seluruh Indonesia mengalami hal yang sama, karena SIPD-nya masih taputar-putar,” ujar Samsuddin, Jumat (12/3).

Samsuddin bilang, bahkan sejauh ini proses penginputan masih dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah.

“Sudah saya hubungi Kaban Keuangan ihwal tunggakan ini, tapi proses penginputan belum selesai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penginputan apakah akan kembali menggunakan sistem informasi manajemen daerah (SIMDA). Jika kembali menggunakan SIMDA maka harus mengubah pengelompokan pembiayaan.

“Jadi ada 2 alternatif. Pertama, apakah kita harus input menggunakan SIMDA ataukah secara manual. Jika sudah ada fix maka pembayaran sudah bisa kita lakukan,” terangnya.

SIMDA atau manual, lanjut sekda, masih menunggu revisi. Sebelumnya, pembayaran menggunakan sistem manual hanya diberlakukan untuk pembayaran gaji, jika mengarah ke TTP maka harus ada revisi peraturan gubernur (pergub).

“Kita masih menunggu revisi,” tandasnya.