Tandaseru — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga kini belum menandatangani Surat Keputusan (SK) penunjukan penjabat (Pj) Bupati Halmahera Utara dan Wali Kota Ternate, Maluku Utara.

Kedua daerah yang saat ini masih bersengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi itu kini masih di bawah tanggung jawab pelaksana harian (Plh) yakni sekretaris daerah masing-masing kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi tandaseru.com Jumat (12/3) menyatakan, penandatanganan SK tinggal menunggu waktu.
“Karena SK itu sudah di atas meja Pak Menteri, sudah beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Menurut Samsuddin, SK tersebut akan diterbitkan bersamaan dengan seluruh daerah di Indonesia yang masih bersengketa di MK.

“Cuma permasalahannya, mau dikeluarkan sekaligus dengan daerah-daerah lain,” terangnya.

“Jadi tunggu saja,” imbuh Samsuddin.

Sejumlah nama-nama ikut mencuat untuk menempati posisi Pj. Yakni Halmahera Utara Saifuddin Djuba, M. Syukur Lila dan Andrias Thomas.

Sedangkan untuk Kota Ternate ada Hasyim Daeng Barang, Imam Makhdy Hassan, dan Fachruddin Tukuboya.