Tandaseru — 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, menyerahkan ponsel mereka secara sukarela kepada petugas.

Penyerahan ini dilakukan setelah Kepala LP Ternate, Maman Hermawan mengajak 357 warga binaan sama-sama menjaga nama baik Lapas.

Usai salah satu narapidana kasus narkotika dijemput polisi karena terlibat peredaran narkoba, Maman langsung menggelar apel bersama seluruh napi.

“Kita apelnya Rabu (10/3), esoknya WBP menyerahkan 10 unit ponsel ke petugas secara sukarela,” ungkap Maman, Jumat (12/3).

Menurut Maman, ia amat kecewa dengan penangkapan napi yang terlibat peredaran narkotika.

“Ini yang terakhir kalian (napi, red) mempermalukan Lapas. Saya bicara dari hati ke hati. Ayo kita komitmen sama-sama jaga nama baik Lapas. Jangan hanya petugas saja yang jaga, kalian juga jaga,” kata Maman dalam apel.

Rupanya ucapan Maman itu berhasil membangkitkan kesadaran pada napi. 10 napi langsung menyerahkan 10 unit ponsel yang selama ini disimpan.

8 di antaranya merupakan ponsel Android. 7 ponsel berasal dari napi narkotika, sedangkan 3 lainnya dari napi pidana umum.

“Ponsel itu diserahkan secara sukarela. Jadi kita apresiasi langkah mereka,” tutur Maman.

Maman bilang, untuk pengungkapan dan pengembangan perkara yang diduga melibatkan napi merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara Lapas dengan pihak kepolisian maupun BNNP Maluku Utara.

“Untuk pengembangan dugaan keterlibatan napi dengan kasus yang ditangani penegak hukum, kami sangat mendukung,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, oknum napi yang baru saja ditangkap polisi mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi dengan bantuan ponsel yang merupakan salah satu benda ilegal bagi narapidana.