Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dijadwalkan melantik Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Utara dan Wali Kota Ternate, Jumat (6/3) besok.

Saat ini, roda pemerintahan dua daerah tersebut dijalankan Sekretaris Daerah selaku Pelaksana Harian (Plh).

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir yang dikonfirmasi, Senin (1/3), membenarkan hal tersebut.

“Iya benar. Insya Allah Jumat besok ada pelantikan Penjabat Halut dan Kota Ternate,” tutur Samsuddin.

Sebelumnya, Gubernur mengusulkan masing-masing tiga nama pejabat sebagai calon Pj. ke Menteri Dalam Negeri. Mendagri lah yang akan memutuskan satu nama sebagai Pj.

Pj kepala daerah Halut dan Ternate sebelumnya diusulkan bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainnya. Hanya saja saat ini tersisa Halut dan Ternate yang Pilkada 2020-nya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Hingga kini belum diketahui dua nama yang akan mengisi jabatan Pj Bupati Halut dan Wali Kota Ternate. Namun informasi yang beredar, nama-nama calon Pj Wali Kota Ternate di antaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Santrani Abusama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut Ridwan Hassan, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Malut Hasyim Daengbarang.

Sementara untuk Halmahera Utara ada nama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut Saifudin Djuba, Kepala Dinas Pertanian Malut M. Rizal Ismail, dan Kepala Dinas Kehutanan Malut M. Syukur Lila.

“Nama-nama ini kan sudah lama diusulkan ke Kemendagri tapi baru keluar (SK-nya),” tukas Samsuddin.

Sementara Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Taufiqurrahman Marasabessy mengaku masih menunggu kepastian terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“Kemungkinan saja (Jumat pelantikan), karena harus menunggu kepastian terbitnya SK Mendagri,” ujar Taufiq.

Ia memastikan, nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan tidak mengalami perubahan. Hanya saja Kemendagri meminta untuk mengunggah ulang untuk diproses SK Penjabat-nya.

“Karena bulan kemarin Kemendagri masih fokus ke SK Bupati/Wali kota terpilih. Dan yang di-upload ulang hanya Ternate dan Halut,” tandasnya.