Tandaseru — Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menjadi OPD “langganan temuan” hasil audit Inspektorat.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Julius Marau, Kamis (11/2).
Julius mengungkapkan, di Dinas Kesehatan, Inspektorat menemukan kerugian negara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara di Dinas PUPR, hasil temuannya bersumber dari DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Hasil temuan yang dikantongi di dua dinas tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Malut,” ujar Julius.
“Kalau LHP BPK itu ada buktinya di sana (kantor, red) dan LHP itu ada temuan di 2020 dan 2019. Jadi saya istilahkan dalam tanda kutip langganan temuan,” tuturnya.
Menurutnya, setiap temuan Inspektorat selalu diekspos. Namun untuk Dinkes, kepala dinasnya tak hadir dalam pemeriksaan dan hanya mengutus sekretaris serta bendaharanya.
“Sekretaris itu tahu soal dana Covid-19. Setiap pemeriksaan kami selalu melakukan koordinasi,” tandas Julius.
Tinggalkan Balasan