Tandaseru — Gubernur Maluku Utara bersama Wakil Gubernur menggelar pertemuan dengan Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Selasa (9/2).

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur tersebut, Gubernur Abdul Gani Kasuba meminta organisasi perangkat daerah memecat bendahara-bendahara yang bermasalah.

Sebelum Gubernur mengeluarkan pernyataan tersebut, Kepala Inspektorat memaparkan, sejauh ini Inspektorat terus melakukan upaya menyelesaikan temuan.

“Dan alhamdulillah sampai bulan Februari ini sudah mencapai target. Sementara yang menjadi kendala itu terkait dengan pihak ketiga untuk menyetor hasil temuan yang mereka berikan,” ungkap Nirwan.

Menyikapi itu, sambungnya, ada langkah-langkah yang diambil Inspektorat. Salah satunya meminta jaminan memberikan setoran sampai 25 bulan.

“Sedangkan untuk sertifikat yang telah kita ambil sekitar 4 dan mobil dinas juga sekitar 4,” terangnya.

Jika kesepakatan yang telah disetujui tidak dilaksanakan, kata Nirwan, negara akan mengambil tindakan hukum. Hal ini sesuai regulasi yang berlaku.

“Dan selanjutnya, apa yang menjadi kesepakatan kita, kita berharap SKPD berperan aktif, dan saya juga memohonkan seluruh pertimbangan SKPD kalau ada bendahara yang tiga tahun berturut-turut bermasalah, jangan diusulkan lagi. Karena ini menyangkut kepentingan kita semua,” tuturnya.

“Jadi apa yang menjadi rekomendasi dari Inspektorat terkait dengan bendahara yang bermasalah kalau bisa jangan dilanjutkan. Sedangkan untuk selanjutnya, terkait dengan komitmen antara kita, kepolisian dan kejaksaan, membangun komunikasi agar hal yang di internal Pemerintah Provinsi tidak menjadi masalah eksternal, ini yang kita harapkan,” jelas Nirwan.

Gubernur pun langsung memberikan tanggapannya. Ia menegaskan, jika ada SKPD yang tidak mematuhi peraturan maka secepatnya dilaporkan kepadanya sehingga ia bisa mengambil langkah.

“Saya juga meminta kepada Inspektorat, kalau memang ada SKPD yang temuannya terlalu banyak, kalau sudah tidak bisa bayar, kalau bisa tahan sertifikat dan mobil dinas ditahan dulu,” ujarnya.

“Dan kalau masih ada bendahara yang bermasalah tiga tahun berturut-turut, harus diganti. Karena di sini banyak sekali bendahara yang bahlul, sehingga harus dibersihkan,” tandas Gubernur.