Tandaseru — Asosiasi Bentor Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak kepolisian serius menangani kasus pencabulan anak dengan korban balita berusia 2 tahun. Pasalnya, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang bentor itu telah mencoreng nama baik organisasi pengemudi bentor.

“Asosiasi Bentor Morotai mendesak pihak kepolisian agar menangani dan menyelesaikan kasus dugaan pencabulan oleh salah satu anggota bentor kami,” ucap Sekretaris Asosiasi Bentor Morotai, Mulkan Hi. Sudin, Selasa (9/2).

Mulkan bilang, langkah ini diambil untuk menjaga nama baik lembaga Asosiasi Bentor Morotai.

“Bagi semua anggota yang membuat kesalahan atau melakukan pelanggaran yang memalukan ini pasti saya berhentikan dari izin operasinya dan dikeluarkan dari organisasi,” tegasnya.

Ia berharap, kasus seperti ini tidak terulang lagi.

“Saya pertegaskan kepada seluruh anggota Asosiasi Bentor Morotai, selanjutnya kami akan lakukan rapat untuk evaluasi anggota,” tandasnya.

Senada, Ketua Pemuda Muhammadiyah Morotai, Ali Akbar juga meminta agar pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dihukum setimpal.

“Kita berharap polisi menelusuri kasus itu, pelaku perlu diberikan hukuman yang setimpal kalau terbukti itu benar,” tegasnya.

Ali juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan seksual maupun domestik lainnya terulang kembali.

“Kekerasan dalam rumah tangga ini kan tidak perlu terjadi lagi. Dan persoalan ini seharusnya tingkat sosialisasi lebih tinggi lagi, entah baik dari pemerintah daerah maupun kepolisian itu perlu. Sebab risiko hukum terkait dua kasus ini sangat berat dalam konteks sosial,” ucapnya.

Sebelumnya, I (24 tahun) diduga telah mencabuli cucu tirinya yang baru berusia 2 tahun. Akibat kelakuannya, korban mengalami sakit di bagian alat vitalnya. Kasus ini tengah ditangani Polres Morotai.