Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali mengaktifkan Satgas Covid-19 usai vakum beberapa bulan. Satgas ini menggantikan tugas Gustu Covid-19 yang telah dibubarkan tahun lalu.

Pj Bupati Haltim, M. Ali Fataruba mengatakan, Satgas resmi dibentuk hari ini dengan melibatkan instansi terkait, yaki TNI-Polri, perusahaan tambang, serta OPD terkait.

“Jadi hari ini dibentuk baru Satgas Covid-19,” ungkapnya, Senin (8/2).

Terkait adanya informasi Gustu Covid-19 sebelumnya belum dibubarkan, Ali membantahnya. Ia bilang, jika Satgas telah dibentuk berarti Gustu telah dibubarkan sebelumnya.

“Sebelumnya itu namanya gugus tugas, kini digantikan dengan Satgas Covid-19, dan yang sebelumnya sudah bubar,” ujarnya.

Senada, Pj. Sekda Haltim, Thamrin Bahara, yang juga Koordinator Gustu Covid-19 sebelumnya mengatakan, SK Gustu Covid-19 telah berakhir pada Agustus 2020.

“Dengan dibentuknya satgas baru, tentuanya gugus sebelumnya telah berakhir,” cetusnya.

Ia mengakui, anggaran Covid-19 sebelumnya masih ada yang belum dicairkan pada tahap II. Kisarannya mencapai Rp 900 juta.

Namun Thamrin menegaskan, anggaran tersebut tak bisa lagi dicairkan.

“Anggaran di tahap II itu memang tidak cair, karena itu semua dikembalikan ke Kas daerah. Tidak cair ini bukan secara kesengajaan. Sudah berulangkali diajukan akan tetapi ada permintaan dari DPRD untuk melakukan hearing, namun hingga closing di tahun 2020 tidak ada hearing, maka anggaran itu sudah tidak bisa dicairkan,” tandasnya.