Disentil soal poin evaluasi Pemprov terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang harus ada persetujuan DPRD, Miftah mengaku tak ada masalah lagi.
“Persetujuan DPRD sudah klir. Kan poin persetujuan DPRD itu kan poin persetujuan APBD itu sudah, karena TTP masuk dalam anggaran 2021. Sekarang tinggal persetujuan Kemendagri saja soal TTP ini,” jelasnya.
Sementara ditanyakan soal Dana Insentif Daerah (DID) yang jadi polemik beberapa waktu lalu lantaran dianggarkan tahun 2021 namun digunakan tahun 2020, Miftah bilang DID sudah disepakati akan dikembalikan ke postur tubuh APBD 2021.
“Jadi itu hasil pembahasan dengan DPRD tadi, jadi tidak ada DID di 2020,” tegas Miftah.
Ia memaparkan, alokasi DID sendiri sebesar Rp 12,5 miliar dan telah digunakan sebesar Rp 7,7 miliar pada 2020. Saat ini tersisa Rp 4,7 miliar.
“Ini nanti kan dibawa ke provinsi lagi. Jadi ini bukan persoalan kembali dan tidak kembali, tapi persoalan ini kan kita sudah putuskan APBD 2021 itu termasuk angka DID Rp 12,5 miliar di dalamnya. Kalau kemudian itu tidak ada, kenapa begitu? Begitu kan. Sekarang ini kan hasil evaluasi Provinsi sampaikan bahwa DID itu sudah digunakan sekitar Rp 7 miliar lebih, dan Provinsi menganggap DID Rp 12,5 miliar itu adalah SILPA. SILPA ini kan sisa anggaran, bagaimana belum mulai (jalan APBD) sudah ada SILPA? Kan logika begitu, jadi kami menganggap Provinsi keliru dalam mengevaluasi itu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan