Tandaseru — Mimpi kesejahteraan nelayan lokal di Maluku Utara tampaknya jauh panggang dari api. Pasalnya, wacana yang digagas Pemerintah Pusat untuk menjadikan Malut sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 silam belum menunjukkan adanya finalisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut Ahmad Purbaja mengatakan, Pemerintah Daerah hingga kini belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tentang adanya anggaran LIN yang masuk ke kas daerah (kasda).
“Untuk LIN sampai sekarang belum, kita belum dapat surat dari Kementerian Keuangan tentang pemberitahuan adanya LIN yang masuk ke kasda. Artinya saya tidak tahu mungkin besok atau lusa ini ada surat ya. Namun sampai sekarang belum, belum ada ya,” ujar Purbaja, Selasa (19/1).
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini berharap dalam waktu dekat ada realisasi dari Pemerintah Pusat ke daerah. Dengan begitu dapat mendorong ekonomi di sektor perikanan di Malut.
“Saya tidak tahu ya, apakah nanti jatuh dekon/TP (dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan, red) atau tidak, karena jika dekon/TP maka itu di luar APBD kita. Karena sejuah ini APBD kita yang LIN berbentuk DAK belum ada, kita berharap agar ada,” ungkapnya.
“Makanya harus konfirmasi ke Kanwil Perbendaharaan, di situlah baru bisa kita ketahui ada dekon/TP apa yang masuk ke Maluku Utara khususnya di sektor perikanan. Jadi saya tidak bisa manyatakan jika LIN itu tidak ada, karena mungkin saja ada,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan