Tandaseru — Pasangan calon kepala daerah Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman-Jasri Usman (TULUS) mengaku siap menghadapi gugatan paslon lain di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan nanti, TULUS akan bertindak selaku Pihak Terkait.
Calon Wali Kota terpilih Tauhid Soleman saat diwawancarai, Kamis (17/12) menyebutkan, pihaknya menghadapi gugatan tersebut sesuai mekanisme. Ia menegaskan siap menghadapi gugatan paslon M. Hasan Bay-M. Asghar Saleh (MHB-GAS).
“Itu hal yang diatur oleh undang-undang, dan sah-sah saja. Selama mau untuk menggugat, silahkan. Tetapi kita tetap hormati apa yang sudah ditetapkan, karena itu merupakan hasil riil yang dipilih langsung oleh masyarakat,” ungkap Tauhid.
Tauhid bilang, dirinya sangat bersyukur saat ini ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) Kota Ternate 2020.
“Persoalan berikutnya kami serahkan ke mekanisme, tetapi kami siap dimanapun digugat oleh paslon MHB-GAS, dan secara tim kita siap,” akunya.
Nantinya, apabila dilantik menjadi Wali Kota Ternate, TULUS berjanji akan bekerja sesuai dengan visi dan misi, karena visi misi merupakan pedoman dan panduan keduanya dalam bekerja.
“Nanti visi misi itu diterjamahkan dalam progaram prioritas, dan kita akan jabarkan secara utuh untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Tauhid berharap, polarisasi masyarakat yang terkotak-kotak saat ini sudah berakhir. Karena pada akhirnya, lanjutnya, dirinya bukan paslon dari nomor 02 saja tetapi merupakan kepala daerah bagi seluruh masyarakat Kota Ternate.
“Jadi saya tidak memandang hal seperti itu lagi. Saya harus negarawan dalam memahami proses politik ini. Karena pada akhirnya saya adalah Wali Kota masyarakat Kota Ternate, dan masyarakat Kota Ternate adalah rakyat saya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan