Tandaseru — Warga dan pemerintah desa di Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara mengeluhkan penggalian pasir di Pantai Tanjung Pinang yang dilakukan oleh PT Labrosco. Penggalian menggunakan ekskavator itu dinilai membuat jalan dan jembatan terancam longsor.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Kamis (10/12), penggalian pasir tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan. Jarak dari bibir pantai tempat penggalian ke jalan umum sekitar 40 meter lebih. Bahkan lokasi penggalian itu berdekatan dengan jembatan penghubung antar Kecamatan Morotai Selatan, Timur, dan Morotai Utara.

Paijo, salah satu warga Desa Sambiki Tua mengungkapkan, penggalian pasir yang berdekatan dengan jalan umum dan jembatan sangat berbahaya.

“Sekarang ancor di sana. Dulu sebelum Labrosco gali, pasirnya bagus. Tapi sekarang so mulai rusak, jadi kalau bisa kase stop sudah,” kata dia.

Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) Sambiki Baru Noce Kuda mengatakan, selama ini pihak perusahaan tak pernah menyurat ke pemerintah desa soal aktivitas penggalian tersebut.

“Tidak ada surat izin resmi ke desa, hanya izin dari pemilik lahan saja. Dan sampai sekarang masih gali pasir,” jelasnya.

“Ini masuk di wilayah Desa Sambiki Baru. Penggalian ini kurang lebih so tiga bulan dan sementara material yang dong ambil so banyak sekali,” terangnya.

Senada, Mursalin Ekene, Sekretaris Desa Gamlamo meminta agar penggalian menggunakan alat berat diberhentikan.

“Bila perlu kase setop sudah, karena risiko tinggi. Karena penangkal tinggal satu pohon mangga. Kalau pohon itu juga tumbang bisa terancam jalan umum. Untungnya masih ada batu alam, kalau tidak sangat berbahaya,” tegasnya.

Sementara Kaur Pembangunan Desa Sambiki Tua, Ulama Bungan mengaku telah berbicara dengan pemilik lahan.

“Itu sangat berpengaruh. Kemarin saya sudah koordinasi juga di pemilik lahan supaya buat teguran. Kalau gali sampe masuk satu tahun itu bisa berbahaya, karena penggalian itu dia punya dampak banyak dan harus disetop sudah,” tandasnya.