Sekilas Info

PLN Putuskan Listrik PDAM Morotai Gegara Tunggakan Rp 46 Juta

Kantor PDAM Daruba. (Tandaseru/Irjan)

Tandaseru -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Daruba Pulau Morotai, Maluku Utara, menunggak iuran listrik hingga puluhan juta rupiah. Akibatnya, aliran listrik ke kantor PDAM diputuskan oleh PLN Unit Cabang Daruba.

Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Daruba Rahmat ketika dikonfirmasi, Rabu (2/12), mengatakan tak bisa banyak berkomentar. Namun ia menegaskan, jika tunggakan iuran listrik tersebut telah dibayar maka pemutusan tak akan terjadi.

"Untuk itu bisa langsung dikonfirmasi ke PDAM-nya, kalau sudah dibayar berarti tidak ada pemutusan," ungkap Rahmat.

Sementara itu, Direktur PDAM Pulau Morotai Hendrata Chandra membenarkan soal pemutusan listrik karena keterlambatan pembayaran tunggakan listrik sekitar Rp 46 juta sekian. Akibat pemutusan itu, sehari kemarin air di Kota Daruba tak mengalir.

"Ini bukan tunggakan sebenarnya, ini hanya keterlambatan bayar saja. Kami kan bayar tanggal 1 sampai tanggal 20, jadi kalau belum bayar di atas tanggal 20 berarti sudah lewat waktu pembayaran. Karena permintaan juga kadangkala terlambat," terang Hendrata.

Hendrata mengaku menyesali sikap PLN yang tanpa koordinasi langsung melakukan pemutusan. Padahal, kata dia, PLN dan PDAM kerja sama untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Biasanya kan satu sampai dua bulan baru lah diputuskan, yang dulu-dulu katanya sebelum saya seperti itu. Kenapa hari ini baru satu hari langsung dilakukan pemutusan seperti itu? Makanya saya juga tidak terima baik dengan PLN, karena kita kan kerja sama untuk kebutuhan masyarakat," ucapnya kesal.

Dia bilang, hari ini juga PDAM langsung melakukan pembayaran ke PLN.

"Hari ini juga akan dibayar transferan ke bendahara PLN. Saya sudah perintahkan untuk bayar supaya tidak ada masalah lagi," tandasnya.

Penulis: Irjan Rahaguna
Editor: Sahril A.