Tandaseru — Seorang staf Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara bernama Zulkifli Leme dikeluhkan sejumlah ASN Pemerintah Kota Ternate lantaran dinilai telah mengintimidasi para ASN. Para ASN mengaku, Zulkifli telah menghubungi mereka dan mendesak agar mengakui bahwa mereka telah dipengaruhi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Ternate Junus Yau dalam Pilkada Ternate.
Para ASN yang enggan namanya dipublikasikan ini menuturkan, Zulkifli menghubungi mereka antara pukul 16.00-17.00 WIT, Sabtu (21/11). Ia lantas menanyakan pada tiga staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu soal kebenaran ketiganya telah dipanggil Junus Yau terkait Pilkada Ternate.
Seperti diketahui, Bawaslu Kota Ternate sedang melakukan investigasi adanya dugaan keterlibatan Junus Yau dalam dugaan intimidasi terhadap sejumlah ASN untuk memilih pasangan calon tertentu.
“Kalian di Keuangan harus bicara kalau Junus Yau ada panggel, harus bilang terus terang. Kalau tarada, torang yang panggil pa ngoni,” kata Zulkifli seperti dikutip para ASN.
Junus Yau ketika dikonfirmasi mengaku kaget setelah mendengar pengakuan sejumlah staf DPKAD tersebut. Awalnya ia tak percaya, namun setelah mencocokkan dan menelusuri nomor ponsel orang yang menghubungi para staf, diketahui nomor tersebut merupakan milik Zulkifli.
“Awalnya saya pikir tidak mungkin dan hanya ada orang yang membawa nama lembaga Bawaslu, tetapi setelah dikroscek nomor HP dan foto ternyata memang betul staf Sekretariat Bawaslu Kota Ternate,” kata Junus, Minggu (22/11).
Junus bilang, setahunya prosedur penanganan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis terdiri atas beberapa tahapan. Diantaranya pemanggilan pelapor, terlapor dan saksi untuk diklarifikasi, berdasarkan surat resmi Bawaslu.
“Bukan telepon, apalagi nadanya seakan teror dan intimidasi. Kalau saya dinilai terlibat dugaan pelanggaran netralitas ASN, silahkan layangkan surat panggilan. Jangan memaksa dan mengintimidasi orang lain bicara. Saya sendiri sudah pernah dipanggil Bawaslu secara resmi sehingga mengetahui alur pemanggilan dalam sebuah kasus,” terangnya.
“Kalau memang Junus Yau ada terbukti lakukan pelanggaran netralitas ASN, lapor dan pastilah Bawaslu akan layangkan surat panggilan. Bukan dengan cara-cara teror seperti ini dan mencari-cari kesalahan,” sesalnya.
Zulkifli yang dikonfirmasi mengakui dirinya memang menghubungi Nini, salah satu staf DPKAD. Saat menghubungi, ia memperkenalkan diri sebagai staf Bawaslu dan menyampaikan maksud dirinya menghubungi. Ia bilang, dirinya menghubungi ASN tersebut berdasarkan pemberitaan media soal dugaan adanya pengarahan ASN dalam Pilkada.
“Tapi hanya Ibu Nini saja yang dihubungi karena namanya tercantum dalam pemberitaan itu,” ungkapnya.
Dari hasil pembicaraan dengan Nini, kata Zulkifli, Nini membantah pernah dipanggil Junus Yau.
“Respons Ibu, ‘saya tidak pernah dipanggil oleh Kepala BKSDM, dan saya juga tidak pernah terima surat panggilan itu’. Saya langsung bilang ‘oh saya Ibu, torang konfirmasi saja, soalnya ada ibu pe nama kong torang tanya penelusuran. Makasih, Ibu, torang so mengganggu,” terangnya.
Tinggalkan Balasan