Tandaseru — Direktur LBH Puraka Restoratif Justice Timika Papua Marjan Tusang angkat bicara soal pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara senilai Rp 200 miliar. Dia menekankan, asas manfaat dari pinjaman tersebut harus diutamakan.
“Sehubungan dengan pinjaman uang Rp 200 milliar, saya pikir sah-sah saja, dimana hal dimaksud juga telah diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional,” ungkap Marjan kepada tandaseru.com, Senin (2/11).
Di sisi lain, Marjan bilang, ditinjau dari asas manfaat dimana tujuan Pemerintah Daerah Pulau Morotai melakukan pinjaman untuk membangun infrastruktur, menurut Marjan sangat tidak relevan dengan Perpres 43/2020 tersebut.
“Seharusnya Pemerintah Daerah Pulau Morotai lebih fokus pada pembahasan APBD Perubahan. Hal itu lebih mulia daripada harus pinjam uang Rp 200 milliar hanya untuk menambah utang yang akan menjadi beban keuangan daerah tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Putra daerah Morotai asal Desa Momijiu Kecamatan Morotai Selatan ini mengatakan, Pemda harus lebih memprioritaskan apa kebutuhan masyarakat saat ini, bukan keinginan Pemerintah. Oleh sebab itu, Marjan mengaku sangat sependapat dengan DPRD yang menolak pinjaman Rp 200 miliar.
“Yang perlu diperhatikan adalah benar-benar itu adalah kebutuhan masyarakat, bukan membuat suatu program yang tidak menyentuh dan bukan menjadi kebutuhan prioritas bagi masyarakat. Kita lihat sendiri bahwa perekonomian itu yang lebih diprioritaskan bukan infrastruktur seperti kemarin yang diperbincangkan katanya mau bangun pagar lah bangun sekolah lah jalan lah. Ini tidak menjadi suatu kebutuhan utama, tapi yang utama adalah ekonomi itu penting,” terangnya.
Marjan berharap, jika pinjaman Rp 200 miliar dilakukan Pemda, DPRD Pulau Morotai harus serius dan benar-benar mengontrol kebijakan pinjaman itu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.