Tandaseru — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter dan Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara mengeluhkan kebijakan rapid test yang diberlakukan fakultas. Pasalnya, tiap mahasiswa dikenakan biaya rapid test sebesar Rp 225 ribu.
Salah satu mahasiswa yang enggan namanya dipublikasikan kepada tandaseru.com mengungkapkan, lewat Surat Dekan Nomor 685/UN44.C9/LL/2020 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Kesehatan, fakultas mematok biaya Rp 225 ribu untuk rapid test mahasiswa lama.
Sedangkan mahasiswa baru Prodi Pendidikan Dokter dikenakan biaya tes lain juga selain rapid test seperti MMPI Rp 300 ribu, pemeriksaan visus dan tes buta warna Rp 72 ribu, pemeriksaan narkoba Rp 130 ribu, dan HbsAg Rp 30 ribu sehingga totalnya menjadi Rp 777 ribu.
Sementara mahasiswa baru Prodi Farmasi, selain rapid test ada juga pemeriksaan visus dan tes buta warna Rp 72 ribu dan pemeriksaan narkoba Rp 130 ribu, dimana totalnya menjadi Rp 427 ribu.
Rapid test tersebut dilakukan untuk keperluan perkuliahan luring, praktikum, maupun ujian.
“Uang Rp 225 ribu untuk rapid test itu bagi kami mahal sekali. Apalagi ini kewajiban. Kami ingin tes di luar biar cari yang lebih murah tapi tidak diizinkan,” ungkapnya.
Dia bilang, rapid test mulai digelar Senin (2/11) pagi. Namun karena yang mengikuti tes baru 26 mahasiswa, ujian yang harusnya dilaksanakan besok (3/11) ditunda lusa (4/11).
“Mahasiswa Kedokteran itu sekitar 200 orang. Itu belum yang Farmasi. Dan semua wajib rapid test di fakultas,” sambungnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Unkhair dr. Marhaeni Hasan Sp.A, MM yang dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, mahasiswa boleh melakukan rapid test di luar kampus. Dia menjelaskan, mahalnya harga rapid test lantaran sejak pembelian awal pas pandemi Covid-19 harga alat test mengalami kenaikan.
“Boleh di luar kampus. Harganya agak mahal karena waktu beli masih harga awal. Tapi kalau masih mau rapid di luar juga boleh,” tuturnya.
Marhaeni mengaku, kampus mengizinkan mahasiswa rapid test di luar. Hanya saja, dikhawatirkan ada mahasiswa yang hasilnya reaktif dan justru menyembunyikan hasil tes tersebut.
“Itu (tidak boleh rapid test di luar, red) tidak benar. Buat di Fakultas Kedokteran, tujuannya bila reaktif kita pantau selama 10 hari. Takutnya mereka reaktif dan tidak melapor, kalau ada apa-apa bagaimana?” ujarnya.
“Kalau reaktif dan kita tidak tahu nanti jadi kluster baru di kampus, siapa yang tanggung jawab? Prinsipnya bisa periksa dimana saja asal lapor hasilnya,” tegasnya.
Marhaeni bilang, jika harga rapid test dinilai mahal, itu karena alatnya dibeli saat masa awal pandemi Covid-19 merebak.
“Harga waktu beli pertama agak mahal. Tapi beli kedua udah stabil karena pemerintah turunkan harga makanya ikut turun juga,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.