Pembangunan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia bila mencermati data yang dikeluarkan oleh Bank dunia, dimana pada tahun 2018 Bank dunia menyebutkan bahwa kualitas SDM Indonesia berada di peringkat 87 dari 157 negara. Sementara itu, di tahun yang sama, Business World memaparkan bahwa peringkat daya saing SDM Indonesia berada di rangking 45 dari 63 negara. Peringkat ini masih kalah dari 2 negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia yang masing-masing berada di peringkat 13 dan 22. Oleh karena itu pilihan strategi pembangunan dengan fokus utama pembangunan sumber daya manusia sangat tepat untuk menjawab tantangan bagi Indonesia, mengingat Indonesia saat ini berada dalam periode Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menuntut sumber daya manusia Indonesia yang terampil dan unggul agar memiliki daya saing yang tinggi sehingga memiliki kontribusi dalam pembangunan bangsa.

Peningkatan sumber daya manusia menjadi sangat penting terutama di daerah-daerah Indonesia karena masih kurang, apalagi memanfaatkan teknologi terbaru. Kecanggihan teknologi tidak bisa di negosiasi dalam kehidupan bermasyarkat, apalagi dalm dunia usaha, dan disikapi secara matang dan tepat sasaran. Karena pentingnya, peningkatan SDM dimulai dari pendidikan, pelatihan dan bimbingan SDM dalam revolusi industri 4.0. Modal dasar SDM yang harus dimiliki adalah keterampilan, kelincahan, dan budaya dengan latar belakang budaya yang berbeda tetapi bisa bekerjasama. Dalam hal ini SDM merupakan peran penting untuk menghadapi era revolusi yang keempat ini.

Dalam menghadapi revolusi industri setidaknya ada 3hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat sampai daerah. Pertama, kualitas adalah upaya menghasilkan SDM yang berkualitas agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang berbasis teknologi digital. Kedua adalah masalah kuantitas yaitu menghasilkan SDM berkualitas, kompeten dan sesuai kebutuhan industri. Ketiga adalah masalah distribusi SDM yang masih belum merata.

Salah satu faktor permasalahan pendidikan di Maluku Utara yaitu ketidakmampuan atau rendahnya sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola sumber daya alam. Kualitas SDM yang rendah disebabkan karena ketidakpedulian pemerintah setempat dalam peningkatan sumber daya manusia. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi Provinsi Maluku Utara, karena bisa menjadi celah bagi pihak asing untuk mengelola SDA di Maluku Utara. Mengapa masyarakat Maluku Utara tidak bisa mengelola SDA-nya sendiri? Masalah utamanya adalah karena masyarakat Maluku Utara tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup tentang bagaimana mengelola sumber daya alam yang ada dan bagaimana memberdayakannya agar tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita nanti. Sumber daya manusia tentu sangat berperan dalam mengatasi masalah ini.

Peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, insentif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan. Salah satu upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Maluku Utara dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan, karena pendidikan adalah human investment yang merupakan salah satu indikator penentu kualitas sumber manusia yang ada di Maluku Utara. Hal ini telah disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara pada saat pelantikan pada tanggal 10 Mei tahun 2019, bahwa pembangunan provinsi Maluku Utara 5 tahun ke depan (2019-2024) salah satunya adalah membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia di Maluku Utara maka pemerintah daerah setempat harus melakukan peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan karena hal itu hal ini merupakan pengembangan yang dilakukan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan keterampilan demi untuk kemajuan daerah Maluku Utara itu sendiri.(*)