Tandaseru — Aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung sejak pagi hingga sore di Kota Ternate, Maluku Utara berakhir ricuh. Belasan massa aksi yang berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota Ternate ikut diamankan polisi.

Pantauan tandaseru.com, bentrokan diwarnai aksi lempar batu dari arah utara. Polisi pun menembakkan gas airmata untuk membubarkan massa. Sepanjang aksi berlangsung, setidaknya 16 mahasiswa diamankan polisi.

Salah satu massa aksi di Ternate yang diamankan polisi. (Istimewa)

Salah satu orator aksi, Irfan menyatakan, massa aksi meminta Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman untuk keluar dan ikut menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker.

“Kami meminta kepada Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman agar keluar dan bisa menyatakan sikapnya atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” teriaknya.

Salah satu massa aksi di Ternate yang diamankan polisi. (Istimewa)

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.