Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengupayakan pada tahun 2021 seluruh pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat dibiayai melalui APBD. Hal ini dilakukan DPRD agar masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam sektor kesehatan.
Selain itu, upaya DPRD ini agar masyarakat yang belum memegang kartu BPJS Kesehatan dapat didorong untuk mendapatkan kartu tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati saat dikonfirmasi mengakui adanya dorongan DPRD di tahun 2021 terkait dengan penambahan peserta BPJS kesehatan bagi masyarakat yang belum masuk dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sebab masyarakat Tikep yang masuk dalam Jamkesda saat ini baru 10.248 jiwa.
“Jadi masih sekitar 30 ribu jiwa lebih yang belum ter-cover masuk sebagai peserta Jamkesda. Insya Allah yang sebelumnya hanya sekitar 10 ribu lebih orang yang masuk Jamkesda atau dibiayai melalui APBD, di 2021 kita akan menaikkan menjadi 40 ribu lebih orang yang masuk Jamkesda yang BPJS-nya dibiayai melalui APBD,” ungkap Ketua Partai Nasdem Tikep tersebut, Selasa (6/10).
Mochtar menjelaskan, untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk Jamkesda sebanyak 40 ribu jiwa itu memakan anggaran sebesar Rp 18 miliar lebih per tahun. Pada tahun sebelumnya sudah dianggarkan Rp 5 miliar lebih untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi 10.248 jiwa yang sudah lebih dulu masuk Jamkesda.
“Jadi di 2021 kurang lebih Rp 13 miliar yang kami dorong untuk ditambahkan, jadi total 2021 nanti sebanyak Rp 18 miliar lebih untuk biayai BPJS Kesehatan masyarakat. Karena kalau dihitung premi Rp 37.800 dikali 40 ribu jiwa itu dapat Rp 18 miliar,” terangnya.
Mochtar bilang, DPRD tetap mengupayakan 2021 seluruh masyarakat yang belum ter-cover dalam Jamkesda sebagai pemegang BPJS Kesehatan harus tetap dapat.
“Mudah-mudahan dari 10 ribu lebih menjadi 40 ribu jiwa itu juga bisa men-cover orang-orang yang sebelumnya belum mendapatkan BPJS bisa kita dorong untuk menerima BPJS. Karena sebelumnya itu, ada masyarakat yang sudah memegang kartu BPJS tetapi diputuskan. Makanya dengan langkah ini insya Allah mereka yang diputuskan itu bisa terakomodir masuk melakui pembiayaan APBD,” tegasnya.
“Insya Allah dalam pembahasan dengan pemerintah daerah melalui TAPD nanti kita bisa melakukan kesepahaman. Namun pada intinya, semua fraksi mendorong hal yang sama yakni seluruh masyarakat bisa mendapatkan BPJS yang dibiayai melalui APBD,” paparnya.
Mochtar menambahkan, masyarakat yang ditanggung sebagai peserta Jamkesda itu di luar TNI-Polri, ASN, pensiunan, pekerja penerima upah, serta masyarakat berpenghasilan di atas Rp 4 juta per bulan.
“Insya Allah di luar itu semua akan ter-cover masuk di 2021 nanti. Dan tentunya perlu ada peran pemerintah desa dan kelurahan, bisa melihat terkait dengan masyarakat desa atau kelurahan yang wajib mendapatkan bantuan BPJS itu sendiri,” tandas Mochtar.
Upaya DPRD itu mendapat respons Pj Sekretaris Kota Tikep M. Miftah Baay. Miftah sendiri terlihat dilema dengan kondisi keuangan Pemkot saat ini.
Sebab pada 2021 Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkot mengalami penurunan DAU. APBD Tikep yang sebelumnya Rp 900 miliar lebih pada 2021 hanya berkisar Rp 700 miliar lebih.
Miftah menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya Kota Tidore Kepulauan memiliki jumlah penduduk sebanyak 112.776 jiwa. Warga yang telah dibiayai Pemerintah melalui APBN maupun APBD, atau warga yang mengikuti BPJS Mandiri sudah sebanyak 70.598 jiwa atau 62,60%.
Dari 62 persen itu rinciannya warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat yang masuk Jamkesmas dan dibiayai melalui APBN sebanyak 29.367 jiwa, PBI APBD yang ditanggulangi anggarannya melalui Pemerintah Provinsi sebanyak 1.798 jiwa, serta PBI APBD yang ditanggulangi Pemerintah Kota Tikep sebanyak 10.248 jiwa.
Sementara Pekerja Penerima Upah seperti ASN, TNI, serta Polri sebanyak 19.442 jiwa dan pensiunan 1.911 jiwa. Sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah atau mengikuti BPJS Mandiri sebanyak 7.832 jiwa.
“Sekarang kita perlu melihat kemampuan anggaran juga. Siapa yang tidak mau berbuat untuk masyarakat? Baik DPRD maupun pemerintah punya keinginan yang sama, namun kita perlu melihat juga soal kondisi keuangan. Apalagi di 2021 ini ada penurunan DAU,” ujarnya.
Meski dilema, Miftah menyarankan masyarakat yang didorong masuk sebagai peserta Jamkesda yang dibiayai APBD harus tepat sasaran. Artinya, masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan pembiayaan kesehatan melalui APBD.
“Memang waktu pembahasan itu anggaran yang harus disiapkan kurang lebih mendekati Rp 20 miliar, karena diharapkan bisa membiayai 40 ribu jiwa warga yang didorong masuk Jamkesda. Tapi ini belum final, nanti hari Rabu ada pembahasan lanjutan, baru ada kesepakatan. Tentu kami juga berharap hal yang sama dengan DPRD tapi perlu kita melihat lagi dengan kondisi keuangan, karena bicara pembangunan bukan hanya kesehatan. Apalagi kegiatan yang di-refocusing tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 didorong masuk 2021, belum lagi janji politik wali kota dan wakil yang perlu didorong masuk serta pokir dari DPRD, makanya kami berharap masalah ini perlu ada pembahasan detail agar tidak berpengaruh pada kondisi keuangan kita,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.