Tandaseru — Dua camat yang disebut-sebut menyerahkan 120 hektare lahan warga Halmahera Timur ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan bantahannya.

Camat Weda Tengah, Halmahera Tengah, dan Camat Wasile Selatan, Haltim, sama-sama mengaku tak pernah mengatur kesepakatan soal harga lahan dengan perusahaan pengembang kawasan industri tersebut.

Camat Wasile Selatan, Man Usman yang dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kesepakatan yang dibangunnya dengan pihak IWIP dan Pemerintah Kecamatan Weda Tengah. Ia juga menegaskan tidak tahu menahu terkait persoalan 120 hektare lahan tersebut.

“Apa yang dikatakan itu tidak benar, karena saya tidak pernah membangun kesepakatan bersama-sama Kecamatan Weda Tengah maupun dengan PT IWIP,” tuturnya, Kamis (9/7).

Meski begitu, Man membenarkan pernah melakukan pertemuan dengan Manajemen PT IWIP. Namun dia berkilah, pertemuan itu sebatas membahas aktivitas perusahaan yang akan masuk ke wilayah Wasile Selatan.

“Saya memang ada pertemuan di Ternate dengan pihak perusahaan, tetapi bukan berarti membangun kesepakatan terkait pemberian lahan ke PT IWIP,” terangnya.

Disentil soal pembayaran lahan warga seluas 80 hektare senilai Rp 2 miliar, Man mengaku ia memang mengetahui pembayaran tersebut bersama empat kepala desa.

“Akan tetapi selebihnya itu saya tidak tahu lagi,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan M. Risky Hasim, yang saat ini sudah menjadi mantan Camat Weda Tengah. Dia bilang, saat menjabat sebagai Camat, tidak ada kesepakatan yang dibangun dengan pihak perusahaan terkait pembayaran lahan di Wasile Selatan maupun Weda Tengah.

“Kalau ada yang sebutkan begitu, maka itu hoaks. Karena tidak pernah bangun kesepakatan dengan pihak perusahaan soal lahan,” pungkasnya.

Nama Man dan Risky sebelumnya disebut-sebut warga dalam aksi menuntut penyelesaian pembayaran lahan oleh PT IWIP. Warga menuding, lahan mereka secara sepihak diserahkan ke perusahaan melalui kesepakatan kedua orang tersebut dengan pihak perusahaan.