Tandaseru — Sepanjang 2020, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate tak bisa menangani kasus apapun. Ini tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Ternate, Zubaidi S. Mansur mengatakan, sejak Januari hingga Juni pihaknya belum menangani kasus. Dia bilang, semua kegiatan di-pending apalagi dengan adanya pengurangan dana.
“Pemangkasan anggaran berpengaruh juga di semua Kejaksaan Pusat maupun di daerah. Semua berpengaruh,” kata Zubaidi ketika ditemui tandaseru.com di ruang kerjanya, Selasa (16/6).
Salah satu hal yang paling dirasakan Seksi Intelijen selama pandemi ini adalah kegiatan lapangan yang dibatasi.
“Kegiatan di lapangan misalnya Jaksa Menyapa, jaksa masuk ke sekolah, kemudian penyuluhan-penyuluhan hukum ini melibatkan kelompok-kelompok masyarakat baik organisasi maupun pihak sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, pekan ini Kejaksaan dijadwalkan membahas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Undangan dibatasi 20 hingga 30 orang saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi untuk saat ini kita di Bidang Intelijen belum ada kegiatan yang dijalankan sama sekali. Semoga dengan Covid-19 ini cepat selesai dan kegiatan berjalan kembali seperti biasa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan