Tandaseru — Sejumlah guru honorer di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengeluhkan sikap Kepala Sekolah SLB, Nila Timbulen. Pasalnya, Nila disebut mengancam para honorer yang memintanya transparan dan terbuka mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini Nila dinilai tertutup dalam mengelola BOS.

Mewakili belasan guru honorer yang mengabdi di SLB Tobelo, Hasan Hi Muthalib kepada awak media mengungkapkan, ancaman tersebut disampaikan Nila kepada para bawahannya dalam rapat bersama.

“Kami meminta transparansi pengelolaan dana BOS. Namun Kepsek mengancam kami dengan kalimat  ‘jika tidak mengikuti kebijakan saya maka silahkan cari sekolah lain’,” ungkap Hasan yang didampingi belasan koleganya, Minggu (17/5).

#DataTerbaruKasus Covid-19 Maluku Utara Per Minggu (17/5) ini. (Tandaseru/Hariyanto Teng)

Hasan bilang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menyatakan BOS dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Namun kondisi yang dirasakan guru-guru yang mengajar siswa berkebutuhan khusus di SLB Tobelo justru berbanding terbalik 180 derajat.

“Selama ini kami diam saja. Akan tetapi kali ini kami meminta kejelasan dari Kepsek atas sejumlah item yang tidak terealisasi di dalam sekolah,” desak Hasan.

Hasan membeberkan, ada sejumlah item yang tidak sesuai realisasinya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Diantaranya 50 persen dana BOS untuk pembayaran gaji honorer yang terealisasi hanya sekitar 15 persen saja.

Lalu pembuatan pojok baca dengan anggaran Rp 60 juta tahun anggaran 2019 hanya direalisasikan dengan pembelian 20 unit iPad merek Advan yang harga pasarannya sekitar Rp 800 ribu per unitnya. Itu berarti dana yang terpakai seharusnya hanya Rp 16 juta saja, sedangkan Rp 44 juta sisanya tak tahu mengalir kemana.

“Dan gaji kami sangat tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Mendikbud, bahkan ada pemotongan,” aku Hasan.

Hasan menambahkan, ada pula dana tambahan beasiswa sebanyak Rp 21 juta dari Provinsi Malut juga sampai saat ini terbilang ‘gaib’. Bahkan dana BOS triwulan II tahun 2019 untuk belanja buku sebesar Rp 40 juta hingga 2020 ini tak ada buku yang dibelanjakan. Alhasil, pada penyusunan soal ujian belum lama ini para guru kesulitan karena terbatasnya buku milik sekolah.

“Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke Dinas Pendidikan Provinsi terkait dengan persoalan ini. Kami merasa dilecehkan dengan ancaman dari kepsek atas sikap kami yang ingin transparansi pengelolaan dana BOS selama ini yang jumlahnya hampir miliaran,” tegas Hasan.

Terpisah, Kepsek SLB Negeri Tobelo, Nila Timbulen yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada persoalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah yang punya 108 siswa itu. Dia bilang, dana BOS triwulan I 2020 sudah siap dipertanggung jawabkan ke Dikbud.

Nila juga berkilah tuduhan pengancaman itu tak betul.

“Dana BOS sisa dipertanggung jawabkan ke Dinas Pendidikan dan itu tidak ada masalah. Saya juga tidak mengancam guru honorer,” ujarnya.