Tandaseru — Kediaman terduga pelaku pembunuhan sadis di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dirusak massa, Senin (11/5). Aksi pengrusakan dilakukan keluarga korban Yulia Ramli (16) yang tewas dengan kondisi mengenaskan.

Selain murka dengan perbuatan dua terduga pelaku yang merupakan kakak beradik, massa juga marah karena kedua pelaku, yakni IOA alias La Iki (25) dan AOA alias La Anan (27) melarikan diri hingga kini.

Kepala Desa Jikotamo Hamid Ode Umar mengungkapkan, rumah tersebut merupakan peninggalan kedua orangtua pelaku yang sudah lama meninggal dunia. Rumah itu dihuni 5 orang.

“Empat orang mereka adik kakak, termasuk dua terduga pelaku itu. Lalu yang satu cucunya yang punya rumah,” terang Hamid.

Kondisi rumah terduga pelaku pembunuhan rusak berat diamuk massa. (Istimewa)

Menurut Hamid, keluarga korban yang membongkar rumah itu datang dari Desa Laiwui, desa asal korban. Amuk massa itu tak bisa diredam warga.

Pembongkaran baru terhenti setelah petugas dari Polsek Obi datang. Namun saat itu rumah tersebut dan perabotannya sudah rusak parah.

“Dalam kondisi saat itu kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kondisi keluarga korban sedang emosi dengan kejadian tersebut,” tutur Hamid. “Saya sempat masuk dalam rumah, imbau mereka agar tidak merusak rumah. Tapi saya diancam balik.”

Hingga kini, kedua terduga pelaku belum diketahui rimbanya. Polisi masih terus melakukan pencarian.

Sementara keluarga pelaku langsung mengamankan diri saat massa datang membongkar rumah. “Sampai sekarang kami tidak tahu dimana keluarga pelaku. Mungkin amankan diri karena kondisi saat itu massa banyak,” aku Hamid.

Dua bersaudara La Iki dan La Anan diduga membunuh Yulia dan membuang mayatnya ke perkebunan kelapa. Sementara pacar korban, Julham Larumai (20) mengalami luka tusuk di perut. Motif pembunuhan masih diselidiki polisi, sedangkan kedua pelaku hingga kini masih buron.

Data terbaru pasien positif covid-19 Maluku Utara per senin (11/5) ini.