Tandaseru — Setiap tanggal 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi atas pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Di tengah gema peringatan itu, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, menegaskan kembali komitmennya dalam merawat alam, bukan hanya lewat kata, tapi aksi nyata. Meski sudah nyaris 3 dekade NHM beroperasi, hubungan baik dengan lingkungan masih terjaga. Bahkan, seolah menjadi mitra untuk
mengelola hasil-hasil alam di bumi Halmahera.
Di kawasan kontrak karya seluas 29.622 hektar, NHM membangun area Nursery seluas lebih dari 8.000 meter persegi. Area ini bukan hanya tempat tumbuhnya tanaman endemik Halmahera, tapi juga simbol harapan akan masa depan yang lebih hijau. Bibit pohon dirawat dengan saksama, tidak sekadar untuk kepentingan reklamasi, tapi sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis.
Tambang Emas Gosowong, melalui dua tambang bawah tanah yang menjadi mesin penggerak laju operasionalnya, Kencana dan Toguraci, memungkinkan perusahaan menambang tanpa merusak hutan di permukaan. Tambang bawah tanah menawarkan sejumlah keunggulan dibanding tambang terbuka, terutama dari sisi keberlanjutan lingkungan. Dengan kegiatan yang berlangsung di bawah permukaan, ekosistem di permukaan tetap terjaga.
“Penambangan bawah tanah NHM menjadi salah satu pendekatan yang lebih ramah bagi hutan di sekitar area tambang. Tutupan hutan tetap terjaga, ekosistem flora dan fauna tidak banyak terganggu, dan daerah kritis seperti hutan lindung bisa tetap utuh,” jelas Widi Wijaya, Manajer Health, Safety
and Environment NHM.
“NHM memastikan menambang dan mengelola hutan dengan mematuhi regulasi Pemerintah. Hutan lindung kami jelajahi hanya untuk keperluan eksplorasi, kegiatan menambang lainnya kami lakukan di area hutan yang telah berizin resmi dari Pemerintah,” tambah Widi.
Keunggulan penambangan bawah tanah dibanding tambang terbuka terhadap penjagaan kualitas hutan juga dikonfirmasi oleh Yudihart Noya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut.
“Perusahaan tambang yang menjalankan operasi tambang bawah tanah seperti NHM cenderung bisa mempertahankan keseimbangan hutan yang ada di atasnya. Tentunya dengan pengawasan ketat dan pemantauan rutin secara berkala untuk memastikan semua tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yudihart.
Komitmen lingkungan lainnya diwujudkan melalui pengembangan area “Kantong Satwa”, kawasan yang dulunya merupakan lokasi tambang aktif namun kini direklamasi menjadi habitat baru bagi satwa liar. Beririsan langsung dengan hutan asli Halmahera, kawasan ini menjadi tempat berlindung bagi spesies endemik seperti burung Paruh Bengkok, Burung Gosong, Kuskus, dan fauna khas lainnya. Setiap enam bulan, tim pemantauan turun langsung untuk mencatat dan memantau perkembangan populasi flora dan fauna di sana.
“Kantong Satwa menunjukkan reklamasi bisa lebih dari sekadar menutup bekas tambang. Ini adalah ruang hidup baru, sekaligus menjadi cermin bahwa tambang dan alam bisa sejalan,” pungkas Widi.
Rentetan program pengelolaan lingkungan dijalankan sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan terpadu. Hal ini telah diakui melalui Sertifikasi ISO 14001, yang tidak hanya menjadi bukti teknis, tetapi juga simbol dari dedikasi NHM untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan. Menjadikan pertambangan bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai mitra bagi kelestarian alam dan masyarakat Halmahera Utara.
Tinggalkan Balasan