Tandaseru — Praktisi hukum Hendra Karianga,m mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengusut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Halmahera Utara.

Hendra menegaskan, proses hukum atas kasus tersebut harus tetap berjalan. Bahkan, menurutnya, penyidik Ditreskrimsus perlu memeriksa mantan bupati Frans Manery.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Bila perlu, mantan bupati Halmahera Utara juga diperiksa. Yang jelas, kami pastikan prosesnya harus tetap berjalan,” tegas Hendra, Selasa (22/7/2025).

Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Malut. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat kepada PDAM Halmahera Utara yang totalnya mencapai Rp 10 miliar. Anggaran itu dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp 6 miliar pada 2019 dan Rp 4 miliar pada 2020.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pihak manajemen PDAM. Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga orang kunci: mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja).

Hendra berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada level teknis, namun juga menyasar aktor-aktor utama yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan anggaran tersebut.

“Saya kira publik berhak tahu sejauh mana proses penegakan hukum ini. Ini bukan anggaran kecil, dan sangat rawan disalahgunakan,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter