Tandaseru — Kepala Desa Fagudu, kecamatan Sanana, kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MAD, diduga melakukan kekerasan terhadap dua warganya. Dugaan kekerasan itu terjadi di kantor desa setempat.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11:00 siang, Kamis (10/7/2025) lalu. Awalnya kedua pemuda berinisial IU dan N tersebut diundang ke kantor desa oleh MAD. Tujuannya adalah membahas persoalan yang terjadi di pesta joget.
Namun MAD justru diduga memukul keduanya hingga memar di sekujur tubuh bagian belakang sampai ke betis. Kedua korban lantas mendatangi SPKT Polres Sula pada 13 Juli 2025 untuk membuat laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Sula IPDA Rizal Polpoke yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan oleh MAD.
“Korban mengaku mendapat perlakuan kurang wajar terhadap ia dan temannya yang bertempat di kantor desa Fagudu,” ungkap Rizal, Senin (14/7/2025).
Sementara MAD yang dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya masih berada di kota Ternate. Disentil soal dugaan kekerasan, MAD mengaku hanya sebatas memberi pembinaan kepada IU dan N.
“Kami mengurus mereka itu langsung di kantor desa karena ada sedikit permasalahan pada malam hari di acara pesta joget. Jadi sebagai kades saya hanya memberi pembinaan,” terangnya.
Tinggalkan Balasan