Tandaseru — Polres Halmahera Tengah memastikan akan menindak tegas peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayahnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Maluku Utara yang meminta seluruh jajaran kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah IPTU Bondan Manilotomo mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Kapolda untuk menertibkan aktivitas jual beli BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Terkait BBM bersubsidi ini, kami akan melakukan langkah-langkah penertiban. Siapapun yang terbukti melakukan penyalahgunaan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bondan, Sabtu (26/4/2025).
Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah yang diduga menjadi titik rawan praktik penyalahgunaan BBM. Polres Halteng juga akan menggandeng instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Langkah-langkah preventif sudah mulai kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pemerintah daerah. Tapi kami tegaskan, untuk pelanggaran yang sudah masuk ranah pidana, tidak ada toleransi,” kata Bondan.
Lebih lanjut, Bondan mengimbau masyarakat ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di sekitarnya.
“Kami minta masyarakat juga berpartisipasi. Kalau ada temuan atau kecurigaan terkait penjualan BBM ilegal, segera laporkan. Ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kapolda Maluku Utara sebelumnya mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Malut untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, menyusul maraknya laporan dugaan penyimpangan di beberapa daerah.
Tinggalkan Balasan