Tandaseru — Kepala SMK Negeri 4 Halmahera Selatan, Maluku Utara, Taha Muhammad, resmi dilaporkan ke Polsek Kayoa.
Taha dilaporkan atas dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap siswi dengan nomor LP-B/01/I/2025/Polsek tertanggal 22 Januari 2024.
Korban kekerasan adalah seorang murid perempuan kelas XI. Saat ini korban kerap menjerit kesakitan akibat luka lebam parah yang dideritanya pada bagian bokong. Ia terpaksa tidur dengan posisi tengkurap.
Dugaan kekerasan dan penganiayan ini terjadi di halaman sekolah pada Senin (20/1/2025) pagi pasca upacara bendera.
Korban menceritakan, ia dianiaya Kepsek dengan cara memukul pantatnya memakai sepotong kayu.
“Saya dipukul Kepsek pakai kayu sangat kuat,” tuturnya.
Mirisnya, kata korban, usai memukuli korban, kepsek menyuruh 15 siswa ikut memukuli korban dengan kayu yang sama secara bergilir. Kepsek memerintahkan setiap siswa memukuli korban masing-masing sebanyak 5 kali.
“Setelah Kepsek pukul saya, dia juga suruh siswa-siswa pukul saya pake kayu yang sama. Saya hitung-hitung siswa yang pukul itu 15 orang,” katanya.
Korban bilang, ia mendapat kekerasan dan penganiayaan karena tidak masuk sekolah dalam beberapa waktu.
“Saya juga sudah memberikan alasan kenapa saya tidak sekolah,” tandasnya.
Sementara Kepsek Taha Muhammad yang dikonfirmasi terpisah menyatakan dirinya telah menghadap ke Polsek untuk dimintai keterangan.
“Dan saya mengakui itu, atas kekhilafan saya karena mungkin saat itu saya dalam keadaan marah. Saya juga sudah minta maaf ke pihak korban secara kekeluargaan, untuk itu saya siap untuk memberikan biaya pengobatan, kalau pun itu benar-benar terbukti sesuai dengan apa yang dilaporkan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan