Tandaseru — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara tahun 2025-2045 resmi disetujui melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (6/12).
Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2024 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Rustam Fabanyo.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad dalam pidatonya menyampaikan, paripurna ini mencerminkan komitmen bersama, antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan yang inklusif, serta berkelanjutan.
“Saya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait rancangan kebijakan strategis yang menjadi agenda kita hari ini, yakni Ranperda tentang RPJPD 2025-2045,” ungkap Djufri.
Djufri menjelaskan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan makro yang memuat visi misi dan arah kebijakan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
Dokumen ini dirumuskan berdasarkan prinsip akademik yang berorientasi pada data empiris analisis strategis, serta kajian mukti sektoral yang komprehensif.
“RPJPD ini adalah manifestasi dari kehendak kolektif masyarakat Halbar untuk menciptakan masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan kearifan lokal dan kemajuan global,” ujarnya.
Orang nomor dua di Halmahera Barat ini menjelaskan, RPJPD ini dirancang melalui proses yang inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan kata Djufri, diharapkan mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat secara holistik. Keberhasilan implementasi RPJPD ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen, konsistensi , dan integritas dalam mewujudkan visi pembangunan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat menghargai kontribusi DPRD dalam memberikan masukan yang konstruktif selama proses penyusunan rancangan RPJPD ini.
Evaluasi dan penyesuaian RPJPD ini perlu dilakukan, sehingga dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya percaya bahwa pengambilan keputusan yang akan dilakukan hari ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Barat,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.