Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan politikus Partai Golkar Iqbal Ruray sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar Senin (25/11/2024).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, Kuntu Daud, berlangsung dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD dari Partai Golkar.
Dalam pidatonya, Kuntu menyampaikan bahwa penetapan ini telah melalui mekanisme sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa ketua DPRD provinsi berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD.
“Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Golkar memperoleh 8 kursi dengan total suara sah sebanyak 116.614, menjadikannya sebagai partai dengan suara terbanyak di DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar Kuntu.
Ia juga menjelaskan, nama H. Iqbal Ruray sebagai calon Ketua DPRD diusulkan oleh DPP Partai Golkar melalui surat persetujuan bernomor B-438/DPP/GOLKAR/XI/2024 tertanggal 21 November 2024. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pimpinan Sementara DPRD dengan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan definitif.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, usulan dari Partai Golkar telah diterima. Pada forum rapat paripurna ini, kami mengumumkan bahwa Saudara H. Iqbal Ruray secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024-2029,” kata Kuntu.
Penetapan ini sekaligus melengkapi alat kelengkapan dewan, di mana sebelumnya DPRD telah menyelesaikan pembentukan fraksi-fraksi, pembahasan tata tertib, dan penetapan pimpinan sementara.
Dengan penetapan ini, H. Iqbal Ruray akan memimpin DPRD Maluku Utara selama lima tahun ke depan, mengemban tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi amanat undang-undang. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan partai politik, serta perwakilan pemerintah daerah.
“Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi DPRD Maluku Utara untuk memulai tugas-tugas legislasi dan pengawasan yang akan mendukung pembangunan di wilayah tersebut,” ucap Kuntu.
Tinggalkan Balasan