Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD belum juga membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alhasil, sejumlah program di Pemprov Malut yang sudah dirancang sebelumnya terancam mandek. Salah satunya pembayaran utang pihak ketiga.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, pasca APBD-P 2024 disahkan selanjutnya dievaluasi oleh Mendagri, tahapan ini kata dia, sudah selesai.

“Sudah selesai evaluasi oleh Mendagri, selanjutnya Pemprov dan DPRD mengagendakan pembahasan dari hasil evaluasi tersebut,” ujar Samsuddin saat ditemui di Sofifi, Senin (4/11/2024).

Samsuddin bilang, pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal pembahasan itu dilaksanakan.

“Saya kira terkait jadwal kapan akan dibahas silakan tanyakan ke Sekda,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, APBD Perubahan 2024 Pemprov Maluku Utara ditetapkan sebesar Rp 3,9 triliun. Angka ini menurun dari target sebelumnya yakni sebesar Rp 4,1 triliun.