Tandaseru — Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, menelusuri beredarnya video dan foto pengerjaan jalan tani yang diduga berasal dari salah satu paslon kepala daerah.

Dalam video berdurasi 0,19 detik tersebut, terdengar suara seorang pria yang menyatakan jalan tani tersebut merupakan bantuan dari paslon SMART. SMART sendiri merupakan akronim paslon Steward Soentpiet dan Maskur A Tomagola.

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris kepada awak media menyatakan, bukti video dan foto itu telah ketika dikantongi Bawaslu. Ia menjamin Bawaslu akan menyeriusi seluruh pelanggaran pilkada jika ada yang sengaja membuat pelanggaran sesuai Undang-undang Pilkada.

“Langkah Bawaslu akan menindaklanjuti pelanggaran itu dengan mencari keterangan kepada pihak-pihak terkait yang ada di dalam video,” jelas Ahmad, Selasa (8/10/2024).

“Pada video dan foto juga sudah nampak, sehingga paslon nomor urut 2 juga akan disurati untuk dimintai keterangan di Bawaslu Halut,” sambungnya.

Ia memaparkan, sanksi terburuk jika benar paslon tersebut terlibat adalah diskualifikasi sesuai ketentuan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 73.