Tandaseru — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah menyentil masalah tunggakan TPP ASN yang tak kunjung dibayarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Tunggakan TPP selama 2 bulan belum dibayarkan Badan Keuangan,” ujar Abubakar saat ditemui di Kota Sofifi, Rabu (21/8/2024).

Abubakar menegaskan, Pemprov Malut sedang berupaya untuk tidak menambah utang di tahun ini. Dengan begitu, hak-hak ASN harus segera dibayarkan.

“Tidak ada alasan bahwa pemerintah tidak punya uang, masa pemerintah tidak punya uang kan begitu,” ungkapnya.

Ia mengaku, sudah memanggil Kepala BPKAD Ahmad Purbaya untuk meminta penjelasan ihwal tunggakan TPP.

“Sudah kami panggil Senin kemarin, dan pak Ahmad bilang bahwa tidak ada masalah, prinsipnya BPKAD siap bayar, hanya saja masih ada keterlambatan permintaan dari masing-masing OPD,” tandas Abubakar mengutip penjelasan Ahmad Purbaya.