Tandaseru — Baru-baru ini Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, mengaku dibuat kaget dengan kedatangan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sahu di kediamannya di Desa Acango, Kecamatan Jailolo.
Pasalnya, kedatangan anggota PPK pada 3 Juni 2024 lalu itu secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan spekulasi atau pelanggaran kode etik dalam peraturan perundang-undangan terkait pilkada, sebab James juga merupakan bakal calon bupati periode 2024-2029.
Bupati James saat dikonfirmasi menceritakan, kala itu ia baru pulang dari kantor bupati sekitar pukul 15:00 WIT. Ketika sampai di kediaman dan turun dari mobil, terlihat anggota PPK sudah berada di rumah dinasnya.
“Saya juga tidak kenal mereka itu siapa. Akhirnya saya tanya ade-ade dari desa mana dan mau perlu apa? Mereka katakan kepada saya ‘Pak Bupati torang ini PPK Kecamatan Sahu’. Lalu saya lanjut lalu mau perlu apa? Mereka menjawab ‘torang hanya melapor kepada Bupati’,” ucapnya.
“Akhirnya saya katakan kalau ade-ade ini adalah PPK tolong melaksanakan tugas secara profesional. Jangan sampai kedatangan adik-adik ini menimbulkan hal-hal yang mencederai prinsip demokrasi di Halbar dan bisa berakibat ke ranah hukum, apalagi saya ini bakal calon bupati,” sambungnya.
Ia mengambil contoh kasus yang terjadi sewaktu pileg kemarin di desa Akelamo Cinga Cinga, di mana ada anggota KPPS yang harus berurusan dengan hukum dan berakhir di penjara.
Tinggalkan Balasan