Tandaseru — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Bersama Ternate (KABT) kembali melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Ternate di Jl. Revolusi, Selasa (20/10). Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan mendesak Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menindaklanjuti pernyataan sikap terhadap penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Aksi dimulai pukul 14.00 WIT dengan titik aksi di depan kantor Wali Kota Ternate. Selain menyampaikan aspirasi, massa aksi yang tergabung dari empat Perguruan Tinggi yakni IAIN Ternate, Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dan STKIP Kieraha Ternate ini juga menyetel lagu berisi kritikan terhadap pemerintah.
Salah satu orator dalam orasinya mendesak Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Wali Kota Burhan Abdurahman membuktikan sikap penolakan Omnibus Law yang beberapa lalu telah dituangkan secara tertulis. Massa menuntut bukti nyata penolakan.
“Ini berlaku di 34 provinsi dan di daerah-daerah lain. Para kepala daerah sudah bersikap dalam penolakan UU Omnibus Law, untuk itu kami datang kembali ke sini guna mendesak Pemerintah Kota Ternate agar menunjukkan bukti nyata, jangan hanya dengan nyatakan sikap secara tertulis,” ungkapnya.
Dalam aksi ini, massa juga menuntut adanya hearing dengan Wali Kota. Namun setelah 30 menit berorasi dan tak mendapat tanggapan Pemkot, massa aksi lalu bergeser ke Taman Nukila.
Tinggalkan Balasan