Tandaseru — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara diminta menggelar tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Malut.
Langkah ini perlu diambil sebagai bagian dari upaya pencegah dan dan pemberantasan penyalahgunaan norkotika.
Pelaksana harian Sekretaris Daerah Pemprov Malut Kadri La Etje mengatakan, pihaknya sangat mendukung apabila ada langkah tes urine dari pihak berwenang. Sebab, belum lama ini telah terjadi kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan puluhan ASN Pemprov Malut.
“Ada sekitar 10 ASN yang ditangkap di Jakarta terkait narkotika itu, pada intinya bahwa idealnya bila tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih, dan harus dilakukan tes urine kepada seluruh pegawai ASN, maka akan saya sampaikan ke pak Pj Gubernur,” ujar Kadri saat ditemui di Sofifi, Senin (27/5/2024).
Kadri menyatakan, jika permintaannya disetujui oleh Pj Gubernur, maka Pemprov Malut akan menyiapkan kerja sama dengan pihak kesehatan dan BNN untuk menggelar tes urine.
“Saya yakin bisa, dalam rangka bersih-bersih narkoba, tes urine mungkin bisa dimulai dari pejabat eselon II, III, dan seterusnya,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan