Tandaseru — Ambisi Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus mendapatkan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Pilkada 2024 semakin menipis.
Pasalnya, DPD PDIP Maluku Utara telah menggarisbawahi kegagalan Fifian mempertahankan kursi PDIP DPRD Malut di daerah pemilihan Sula-Pulau Taliabu.
Ketua PDIP Malut Muhammad Sinen mengungkapkan, PDIP memiliki aturan partai Nomor 24 Tahun 2017 tentang kemenangan pileg yang harus mencapai 20 persen. Ketika target itu terpenuhi di daerah yang kepala daerahnya berasal dari PDIP, maka pendaftaran calon kepala daerah di PDIP tertutup untuk umum.
“Untuk Kabupaten Sula sendiri karena kemengan di bawah 20%, maka pendaftaran dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Muhammad, Minggu (21/4/2024).
Menurut dia, Fifian bukan kader murni PDIP. Ditambah hasil pileg untuk provinsi yang jeblok, alasan partai berlambang banteng itu untuk mengusung calon bupati petahana tersebut kian minim.
“Karena saya melihat dari hasil pileg kemarin, untuk kursi provinsi di dapil Sula-taliabu tidak terisi. Itu artinya bahwa Ningsi yang selalu berbicara selaku kader partai, hanya asal bicara. Berbanding terbalik dengan di lapangan, yang mengakibatkan tidak ada kursi di dapil tersebut. Dan hasil empat kursi di DPRD Sula itu juga karena kerja-kerja kader PDIP, bukan karena bantuan Fifian,” tegas Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini.
Tinggalkan Balasan