Tandaseru — Kasus dugaan tipikor pemotongan TPP pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang ditangani Kejati Maluku Utara hingga kini belum menemukan titik terang. Bahkan kasus tersebut berpotensi dihentikan penanganannya.
Pemotongan TPP selama 15 bulan itu milik para dokter, perawat, ASN dan non ASN.
Aspidsus Kejati Ardian ketika dikonfirmasi mengenai kasus tersebut mengatakan dalam waktu dekat Kejati akan menentukan sikap.
“Masih tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat tim penyelidik akan menentukan sikap apakah akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak,” kata Ardian, Jumat (15/3/2024).
Disentil terkait rincian perkembangan kasusnya, Ardian meminta awak media menanyakan langsung ke Kasi Penkum Richard Sinaga.
“Dia anggota timnya. Inshaa Allah minggu depan menentukan sikap,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.