Oleh: Ardian Sangaji
Kordiv Advokasi AJI Ternate
_______
DUNIA praktisi hukum Maluku Utara sedang berkabung duka. Telah tutup usia sang pengacara kondang, Muhammad Konoras, pada Selasa (5/3) dini hari. Kabar duka itu ramai di jagad sosial media. Ucapan belasungkawa pun silih berganti dari orang-orang yang mengenal sosok Ko Ama, panggilan akrab almarhum semasa hidup.
Ko Ama adalah pengacara senior di Maluku Utara dan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ternate. Ko Ama telah menjadi panutan bagi junior dan rekannya sesama profesi pengacara, juga menjadi guru pencerah bagi kalangan jurnalis yang bertugas di pos liputan hukum dan kriminal.
Banyak sekali ilmu tentang hukum yang diajarkan Ko Ama kepada para jurnalis untuk penguatan dalam menulis berita hukum-kriminal. Bagi Ko Ama, para jurnalis sudah dianggap sebagai mitra, sahabat, bahkan seperti adik-adiknya sendiri. Itu sebabnya, pengacara yang sudah berpuluh-puluh tahun lalang melintang di dunia beracara ini kerap menyebutkan hubungannya dengan jurnalis telah membentuk istilah “subsidi silang” atau kata lain dari simbiosis mutualisme, saling membutuhkan.
Karena keeratan hubungan itu, Ko Ama semasa hidup sering mengajak rekan-rekan jurnalis agar tidak bosan-bosan berkunjung ke kantornya di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, meski hanya sekadar singgah ngopi bareng.
Sebagai salah satu narasumber praktisi/pengamat/pemerhati hukum, Ko Ama paling menjadi andalan bagi rekan-rekan jurnalis. Apalagi saat diminta mengomentari atau memberikan tanggapan tentang perkara kasus korupsi, kandidat doktor hukum ini paling berani menyuarakan kebenaran tanpa pandang bulu.
Ada nasehat yang paling sering Ko Ama ingatkan, baik kepada para pengacara ataupun jurnalis tentang pentingnya menjaga marwah profesi dan tidak memandang uang bisa mengubah prinsip.
Tinggalkan Balasan