Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, M Umar Ali, turut serta dalam acara penilaian Paritrana Award. Ini merupakan salah satu penilaian penghargaan yang diberikan oleh Presiden atas perlindungan terhadap ketenagakerjaan rentan.

Kegiatan yang dilaksanakan BPJS Provinsi Maluku Utara tersebut melibatkan tim penilai dari berbagai unsur, di antaranya Pemerintah provinsi Maluku Utara, BPJS Maluku Utara, Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Apindo Maluku Utara, SPSI, ahli ekonomi dan kampus.

Dalam kesempatan itu, Bupati Morotai menyampaikan dalam paparannya bahwa Pemerintah Morotai sangat peduli dengan pekerja rentan sehingga salah satu prioritasnya adalah memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang rentan.

“Tercover bahwa ada sekitar 18 ribu pekerja rentan di Morotai dan cakupan pekerja rentan yang telah ditindaklanjuti adalah 200-an coverage kepesertaan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan jumlah yang akan menjadi kepedulian Pemerintah Morotai itu, ke depan tentunya akan menyelesaikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang rentan sehingga dapat menekan kemiskinan ekstrem.

Bupati menyampaikan, meskipun cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Pulau Morotai masih sekitar 60 persen, namun ada juga program lain yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan seperti BPJS Kesehatan, pendidikan gratis, pemberian intensif bagi masyarakat rentan dan telah berjalan sekitar 7 tahun. Bahkan Pemda Morotai pun menggratiskan air minum bagi warganya di Pulau Morotai.

Ia menambahkan, sekitar 700 juta telah didapat oleh pekerja rentan atas klaim ke BPJS untuk asuransi ketenagakerjaan. Dari 13 orang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Morotai.