Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 Halmahera Barat.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halbar Julius Marau menyatakan ada dua catatan dari hasil evaluasi Pemprov Malut pada RAPBD 2024 Halbar. Pertama, ada program kegiatan yang tidak selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Padahal RKPD itu sumbernya kita dalam menyusun KUA-PPAS maupun APBD. Kemudian ada juga program kegiatan yang ada di APBD tetapi tidak ada di RKPD, dan tidak ada di KUA-PPAS. Jadi adanya ketidaksinkronan dan ketidaklarasan,” ungkapnya, Rabu (11/1/2024).

Mantan Plt Sekda ini menjelaskan, klasifikasi kedua adalah tentang anggaran, di mana KUA-PPAS jumlah anggarannya berbeda dengan pada APBD.

“Sehingga terjadi perbedaannya di situ. Saya tidak hafal betul dinas mana, kegiatan mana yang anggarannya mengalami perubahan, itu yang menjadi catatan evaluasi pemprov,” bebernya.

Mantan Kepala Inspektorat ini menambahkan,
Hal ini menjadi PR bagi pemda maupun DPRD untuk segera melakukan penyesuaian, terutama kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPD harus disesuaikan.